Visi & Misi Layanan

Visi

Asas Layanan dan Penyampaian Informasi Publik:

  • Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi Publik.
  • Informasi Publik harus diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
  • Informasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan rahasia sesuai undang-undang, kepatutan, kepentingan umum, dan hasil Pengujian Konsekuensi.

Misi

Tujuan Layanan Informasi Publik:

  • Menjamin setiap Warga Negara Indonesia dapat mengakses Informasi Publik di lingkungan KPU Kota Surabaya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan KPU Kota Surabaya.
  • Meningkatkan peran aktif masyarakat, khususnya untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
  • Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi secara berkualitas.
  • Menjamin pelaksanaan layanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kota Surabaya.