Visi & Misi Layanan
Visi
Asas Layanan dan Penyampaian Informasi Publik:
- Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi Publik.
- Informasi Publik harus diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
- Informasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan rahasia sesuai undang-undang, kepatutan, kepentingan umum, dan hasil Pengujian Konsekuensi.
Misi
Tujuan Layanan Informasi Publik:
- Menjamin setiap Warga Negara Indonesia dapat mengakses Informasi Publik di lingkungan KPU Kota Surabaya.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan KPU Kota Surabaya.
- Meningkatkan peran aktif masyarakat, khususnya untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
- Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi secara berkualitas.
- Menjamin pelaksanaan layanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kota Surabaya.